Dua Residivis Curanmor Ditangkap, Akui Beraksi di 20 Lokasi di Depok
Dua Residivis Curanmor Ditangkap, Akui Beraksi di 20 Lokasi

Polres Metro Depok meringkus dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Robi dan Bokir. Keduanya mengaku telah beraksi di sekitar 20 lokasi di wilayah Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini mengakhiri pelarian mereka yang selama ini meresahkan warga.

Kasi Humas Polres Metro Depok, Hendra, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (15/7/2026). "Kedua tersangka sudah kami amankan, mereka sebelumnya melakukan pencurian motor di wilayah Limo," ujarnya. Robi diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, sementara Bokir adalah rekan aksinya.

Modus Operandi dan Penangkapan

Menurut Hendra, kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya. Mereka merusak sistem pengaman kendaraan dengan cara mematahkan kunci stang dan merusak soket kunci kontak motor. Aksi nekat itu dilakukan di kawasan Limo sekitar pukul 06.00 WIB, saat masyarakat mulai beraktivitas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban yang kehilangan sepeda motor segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Depok langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang terlibat.

"Jadi satu tersangka berperan sebagai eksekutor sedangkan seorang lagi berperan sebagai joki," jelas Hendra. Setelah mengantongi petunjuk, polisi melakukan pengejaran. Robi ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merpati, Depok. Sementara Bokir dibekuk saat sedang bekerja di sebuah kafe di kawasan Leuwinanggung.

Pengakuan dan Barang Bukti

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar 20 lokasi di wilayah Depok. Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Sirampog Rumpin, Bogor. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.

"Ternyata tersangka Robi merupakan residivis kasus curanmor. Kami turut mengamankan barang bukti berupa motor dan pakaian yang digunakan tersangka," pungkas Hendra. Kedua tersangka kini mendekam di sel Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga