Polisi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Inkopau, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda BeAT tanpa pemilik yang ditinggalkan di semak-semak di sekitar lokasi.
Laporan Masyarakat dan Tindakan Polisi
Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110. Warga melaporkan adanya aktivitas penyetelan motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. "Polsek Klapanunggal menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya aktivitas penyetelan motor," kata Asep kepada awak media, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, aktivitas penyetelan motor itu dinilai sangat mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan. Personel Polsek Klapanunggal segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah-langkah kepolisian yang diperlukan. "Personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah-langkah kepolisian," ungkapnya.
Pengaturan Lalu Lintas dan Pembubaran Massa
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati segerombol orang tengah asyik melakukan aktivitas menyetel sepeda motor untuk digunakan balap liar. Selain menimbulkan kemacetan, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. "Petugas kemudian melakukan pengaturan lalu lintas serta membubarkan kerumunan warga agar arus kendaraan kembali normal. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan yang lebih panjang serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas," ujar Asep.
Pemilik kendaraan sontak kocar-kacir begitu melihat polisi tiba. Mereka meninggalkan motor begitu saja dan melarikan diri ke dalam semak-semak untuk menghindari penindakan. "Sementara satu unit sepeda motor Honda BeAT yang digunakan dalam aktivitas tersebut berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Imbauan dan Barang Bukti
Hingga saat ini, motor tersebut masih diamankan di Mapolsek Klapanunggal karena belum ada yang mengklaim kepemilikannya. "Untuk saat ini masih kita amankan di Polsek, karena sampai saat ini belum ada yang jemput motornya," ujar Asep. Ia mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan kejadian serupa yang menimbulkan keresahan. Polisi akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap balap liar demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.



