Kejagung Pamer Uang Korupsi: Transparansi yang Edukatif dan Dukungan Publik Tinggi
Liputan6.com, Jakarta - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengekspose uang sitaan hasil tindak pidana korupsi ke hadapan masyarakat mendapatkan apresiasi luas. Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai bahwa aksi ini merupakan bentuk transparansi sekaligus pendidikan antikorupsi yang sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran publik.
Dukungan Publik Mencapai 70,7 Persen
Penilaian Ray Rangkuti merespons hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia, yang mencatat bahwa 70,7 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju terhadap aksi Kejagung memamerkan uang sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun. Ray mengaku tidak terkejut dengan angka tersebut, karena masyarakat selama ini kesulitan memahami dampak nyata korupsi akibat besaran uang yang tidak pernah terlihat secara langsung.
"Tidak ada yang aneh dari kesukaan masyarakat ini. Karena dengan ini, mereka merasa menjadi tahu tentang korupsi itu sebanyak apa," ujar Ray pada hari Jumat. Ia menjelaskan bahwa dengan ditampilkannya uang hasil sitaan, publik akhirnya bisa melihat langsung skala kerugian negara yang diakibatkan oleh kejahatan korupsi, sehingga mengubah persepsi dan mendorong kepedulian.
Edukasi Antikorupsi dan Perubahan Persepsi
Ray Rangkuti menekankan bahwa masyarakat cenderung lebih mudah memahami kejahatan yang berdampak langsung dan kasat mata, seperti pencurian ayam atau motor. Namun, untuk korupsi bernilai miliaran hingga triliunan rupiah, banyak orang menganggap uang tersebut bukan milik mereka secara pribadi karena disebut sebagai uang negara.
"Itu yang membuat orang tidak peka dengan gerakan antikorupsi, karena menganggap bukan uang mereka. Dianggap itu duit negara, bukan duit mereka," ungkapnya. Dengan memamerkan uang sitaan, persepsi ini bisa berubah secara signifikan. Ray bahkan menyarankan agar nilai korupsi disampaikan ke publik secara lebih faktual dan kontekstual, misalnya dengan menjelaskan bahwa uang Rp1 miliar dapat digunakan untuk membeli berapa ton beras.
Transparansi Tanpa Mengabaikan Substansi Hukum
Meski mendukung langkah ekspose ini, Ray Rangkuti mengingatkan agar Kejagung tidak sampai menggeser substansi penindakan hukum. "Cuma betul, jangan sampai ekspose ini meninggalkan substansi penegakan hukum. Tapi jangan juga mengejar substansi tapi hal-hal seperti ini ditinggalkan," tegasnya. Ia menilai bahwa memperlihatkan uang sitaan ke publik dapat menjadi sarana pendidikan politik dan antikorupsi yang kuat, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo juga telah mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan uang negara, dengan penyerahan resmi sebesar Rp13 triliun dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah ini dinilai tidak hanya sebagai bentuk transparansi, tetapi juga sebagai edukasi publik yang mendalam tentang dampak korupsi terhadap keuangan negara.