8 Jukir Liar di Tanah Abang Diamankan Usai Getok Tarif Parkir Rp 60-100 Ribu
8 Jukir Liar Tanah Abang Diamankan, Tarif Parkir Rp 100 Ribu

Viral di Media Sosial, Aksi Pungli Jukir Liar di Tanah Abang Dibongkar Polisi

Sebuah video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (jukir) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang warga yang mengeluhkan biaya parkir yang dikenakan secara tidak wajar oleh para jukir liar itu.

Tarif Parkir Dipatok Sampai Rp 100 Ribu, Warga Mengadu

Perekam video menyebutkan bahwa biaya parkir yang diminta oleh para jukir liar tersebut mencapai Rp 60 ribu, sebuah angka yang jauh di atas tarif resmi. Bahkan, dalam perkembangan lebih lanjut, terungkap bahwa tarif yang dipatok bisa melonjak hingga Rp 100 ribu, menimbulkan keluhan dan keresahan di kalangan pengendara yang berkunjung ke area tersebut.

Merespons keluhan warga yang tersebar luas ini, Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas. "Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang. Dan guna menciptakan situasi yang kondusif dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli," jelas Dhimas dalam keterangannya.

Delapan Orang Diamankan untuk Pemeriksaan Mendalam

Hasil dari tindakan cepat tersebut, sebanyak delapan orang yang diduga sebagai jukir liar telah diamankan oleh petugas pada hari Senin, 16 Februari 2026. Mereka dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Bukan ditangkap ya, dibawa ke polsek untuk diambil keterangan. (Ada) 1 orang yang viral dan ada 7 orang lain yang terindikasi melakukan tindakan yang sama," tegas Dhimas, menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari penyelidikan awal.

Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih dalam modus operandi mereka. "Untuk diambil keterangan dan didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan," tambah Kapolsek.

Upaya Penertiban dan Pencegahan Pungli di Masa Depan

Insiden ini menyoroti persoalan klasik terkait pungli di tempat-tempat umum, khususnya di kawasan padat seperti Tanah Abang. Polisi menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.

Dengan diamankannya para pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Tanah Abang. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka temui kepada pihak berwajib.