Tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi penindakan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Insiden terjadi pada Rabu malam, 1 Juli 2026, di Desa Tumbang Kalemei, saat petugas menggerebek target operasi yang diduga terlibat peredaran sabu. Dalam prosesnya, aparat mendapat perlawanan dari sejumlah orang hingga situasi tidak terkendali.
Kronologi Penyerangan
Operasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran sabu. Hasil penyelidikan mengarah pada target berinisial BIO, seorang residivis narkotika. Sebanyak 12 personel Satresnarkoba diterjunkan, dibagi menjadi dua tim: satu tim untuk menangkap target di rumahnya, dan tim lain sebagai pendukung. Awalnya operasi berjalan lancar; target berhasil diamankan. Namun, beberapa orang di dalam rumah bersama warga sekitar melakukan perlawanan. Massa terus berdatangan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam seperti parang dan senjata api rakitan. "Massa kemudian bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Dua Anggota Sempat Hilang
Dalam situasi kacau, personel berusaha menyelamatkan diri sambil menunggu bantuan. Beberapa anggota berenang menyeberangi sungai dan berlindung di hutan sekitar. Serangan mengakibatkan korban jiwa: Aipda Yudhie Perdana Putra ditemukan meninggal dengan luka senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat hilang. Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kalimantan Tengah, Polairud, Kodim 1019/Katingan, Basarnas, dan warga setempat melakukan pencarian intensif menggunakan tiga perahu karet dan delapan kapal ces kecil.
Penemuan Jenazah
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan pada Sabtu, 4 Juli 2026, pukul 15.55 WIB di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, seberang Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan Briptu Rangga dan Bripda Ryan menemukan korban dalam kondisi kaku, terapung, tersangkut di ranting kayu. Jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi. Keesokan harinya, Minggu 5 Juli 2026, pukul 08.42 WIB, Babinsa Rantau Asem, Kopda Imam, melaporkan penemuan mayat di Sungai Desa Rantau Asem, sekitar empat kilometer dari titik operasi. Tim memastikan jenazah tersebut adalah Aiptu Sumaryanto. "Pukul 09.45 WIB, mayat tersebut dikirimkan dengan ambulance ke RS Bhayangkara - Palangkaraya," ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Pemburuan Pelaku
Dengan ditemukannya Aiptu Sumaryanto, pencarian resmi berakhir, memastikan tiga anggota Polri gugur: Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan belasungkawa: "Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga para almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan." Ia menegaskan peristiwa ini menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Tim gabungan masih menyelidiki dan memburu para pelaku penyerangan. "Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Eko.



