Kekecewaan Kuasa Hukum Sarwendah
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah pihak Ruben Onsu yang mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Chris, pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Ruben Onsu pada 11 Maret untuk membahas masalah hak asuh secara kekeluargaan. Namun, sebelum pertemuan tersebut terlaksana, Ruben Onsu justru memilih jalur hukum.
“Kami sebenarnya ada kekecewaan,” ujar Chris dalam acara Intens Investigasi. “Yang mana pada tanggal 11, sebenarnya sudah kita jadwalkan untuk bertemu,” lanjutnya. Chris menegaskan bahwa langkah gugatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan semangat mediasi yang telah disepakati sebelumnya.
Gugatan Dilayangkan Sebelum Mediasi
Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai prematur oleh tim kuasa hukum Sarwendah. Chris Sam Siwu menyayangkan sikap Ruben yang tidak menunggu hasil pertemuan yang telah dijadwalkan. Menurutnya, mediasi seharusnya menjadi langkah pertama sebelum membawa masalah ke pengadilan.
“Kami sudah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Tapi ternyata ada langkah hukum yang diambil tanpa koordinasi,” tambah Chris. Pihak Sarwendah mengaku akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, namun tetap mempertanyakan niat baik Ruben Onsu.
Dampak pada Proses Hukum
Langkah Ruben Onsu yang mendaftarkan gugatan sebelum mediasi berpotensi mempengaruhi dinamika persidangan. Kuasa hukum Sarwendah mengindikasikan bahwa mereka akan menyikapi gugatan tersebut secara serius. Chris Sam Siwu menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum dan akan membela hak asuh anak sesuai kepentingan terbaik anak.
“Kami akan melihat gugatan itu secara detail dan memberikan tanggapan hukum yang sesuai,” ujar Chris. Ia juga berharap proses peradilan dapat berjalan transparan dan adil bagi kedua belah pihak, terutama demi kesejahteraan anak.



