Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2027 berpotensi mengalami kenaikan. Hal ini disampaikan Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026). Menurutnya, kondisi geopolitik global dan pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama yang mendorong potensi kenaikan tersebut.
Faktor Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Harga di Saudi
Marwan menjelaskan bahwa jika metode perhitungan biaya haji masih sama seperti tahun lalu, maka besar kemungkinan biaya akan naik. "Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik," ujarnya saat menjawab pertanyaan tentang potensi penurunan biaya haji tahun depan.
Ia menyoroti perbedaan kurs rupiah yang signifikan serta kenaikan harga-harga di Arab Saudi, termasuk pajak. "Tapi kita dengarkan dulu besok usulan Kementerian Haji. Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi VIII memahami itu karena satu, berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian kenaikan harga-harga juga di Saudi, ditambah pajak," tambah Marwan.
Peluang Pola Baru untuk Menekan Biaya
Meskipun ada tekanan kenaikan, Marwan masih melihat adanya peluang untuk mempertahankan biaya haji melalui pola baru dalam perumusan anggaran. Namun, ia menilai jika penghitungan dilakukan seperti dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), maka akan sulit untuk menurunkan ongkos haji.
"Tapi masih mungkinkah kita pertahankan? Saya kira masih kalau kita carikan pola baru untuk perumusan. Pola barunya tergantung kemampuan Menteri Haji untuk meyakinkan pihak-pihak di Saudi dalam penyelenggaraan," jelas Marwan. "Tapi kalau normal cara menghitung selama pembahasan kita di Panja, Panja BPIH, kayaknya berat," sambungnya.
Dampak Penurunan Biaya terhadap Pelayanan
Marwan juga mengingatkan bahwa jika biaya haji turun, ada potensi penurunan kualitas pelayanan. Ia mencontohkan aspek makanan yang mungkin menjadi kurang variatif. "Kalau pun turun ya, nanti pelayanan yang turun, ya pelayanannya turun. Umpamanya makanannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan nggak mungkin, enggak mungkin terjadi," imbuhnya.
Komisi VIII DPR berencana mendengarkan usulan resmi dari Kementerian Haji terkait besaran biaya haji 2027. Keputusan akhir akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kurs rupiah, kondisi geopolitik, serta kemampuan jemaah.



