Tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue yang dipimpin DPO Ronal Heluka tewas dalam kontak tembak dengan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Insiden terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 05.45 WIT.
Kronologi Kontak Tembak
Kontak tembak bermula saat tim gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, Polres Yahukimo, dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua melaksanakan operasi penegakan hukum. Kelompok bersenjata melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Yahukimo dan sekitarnya. "Operasi ini dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh petugas di lapangan. Seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7).
Identitas Korban dan Barang Bukti
Ketiga anggota KKB yang tewas telah diidentifikasi sebagai Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage. Mereka merupakan bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue. Dari lokasi kejadian, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua senjata tajam berupa pisau panjang, satu unit handy talky (HT) Icom, satu buah peredam senjata, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan kelompok bersenjata ini secara menyeluruh. Ketiga jenazah telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dekai, sementara barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Yahukimo.
Latar Belakang Operasi
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi intelijen mengenai keberadaan kelompok bersenjata pimpinan DPO Ronal Heluka di wilayah Logpon, KM 4, Distrik Dekai. "Berdasarkan hasil pendalaman, kelompok tersebut diduga menggunakan sebuah rumah persinggahan di kawasan Logpon sebagai lokasi aktivitas. Setelah informasi diverifikasi dan dianalisis, tim gabungan melaksanakan operasi untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan bersenjata yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat," jelas Kombes Yusuf Sutejo.
Kelompok ini diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan bersenjata di Papua sejak 2022, termasuk pembunuhan personel Kodim 1715/Yahukimo, Pratu Eka Yohan Kaize pada 3 Desember 2022; penembakan mobil patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di KM 6 Dekai pada 26 Mei 2023; pembakaran kendaraan dinas Satbinmas Polres Yahukimo pada 28 Januari 2025; penganiayaan berat terhadap Ujang Supriyatna pada 17 Juni 2025; pembunuhan Indra Guru Wardana disertai pembakaran rumah di Kampung Ulakin, Kabupaten Asmat pada 19 September 2025; penganiayaan berat terhadap Suwono pada 12 Februari 2026; pembunuhan tujuh penambang di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang pada 19 Mei 2026; dan kontak tembak dengan personel TNI yang disertai pembakaran bangunan di Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel pada 4 Juni 2026.
Kombes Yusuf menambahkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan petugas serta menjadi dasar pelaksanaan operasi penegakan hukum terhadap kelompok tersebut.
Pengamanan Tersangka
Selain menewaskan tiga anggota KKB, petugas juga mengamankan empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran dan keterkaitan mereka dengan kelompok bersenjata yang menjadi sasaran operasi. Sebelumnya, dalam operasi yang sama di wilayah Yahukimo, petugas telah mengamankan empat orang lain yang terkait dengan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue, yakni HH, KG, EH, dan AS. Seluruhnya saat ini masih menjalani proses hukum.
"Kami menegaskan bahwa penegakan hukum ini ditujukan kepada pelaku tindak pidana bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas, bukan kepada masyarakat sipil. Seluruh tindakan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Kombes Yusuf Sutejo.



