Forum Pemred Kecam Hotman Paris: Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?' Sangat Tak Profesional
Forum Pemred Kecam Hotman Paris: Ucapan Tak Profesional

Forum Pemred (Forum Pemimpin Redaksi) mengecam keras sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat merespons pertanyaan di kantor Kejaksaan Agung. Ucapan kontroversial 'lu punya otak nggak?' yang dilontarkan Hotman kepada wartawan dianggap sebagai bentuk pelecehan dan intimidasi.

Pernyataan Resmi Forum Pemred

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/7/2026) menyatakan bahwa pilihan kata dan cara Hotman Paris merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan amanat Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. "Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers no. 40 tahun 1999," tegas Retno.

Hak Wartawan dan Narasumber

Retno menjelaskan bahwa bertanya adalah cara wartawan untuk mengonfirmasi dan menggali keterangan dari narasumber sebagai bagian dari proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional serta dilindungi undang-undang. Sementara itu, narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, sangat tidak pantas jika narasumber merespons dengan cara merendahkan, baik dari pilihan kata seperti 'lu punya otak nggak?' maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dasar Hukum Perlindungan Wartawan

Forum Pemred mengingatkan bahwa kerja jurnalistik di Indonesia dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, serta kebebasan dari tindak kekerasan dan intimidasi. "Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif baik secara verbal maupun non verbal bertentangan dengan UU Pers 40 tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers," ujar Retno.

Komitmen Forum Pemred

Retno memastikan bahwa Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Forum Pemred berkomitmen melawan pihak-pihak yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik. "Forum Pemred mengimbau semua pihak menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing," imbuhnya.

Kritik dari Berbagai Pihak

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR juga mengkritik Hotman Paris terkait pernyataannya yang menyeret nama Presiden dalam kasus Febrie. Kritik tersebut menambah daftar panjang kecaman terhadap sikap Hotman yang dinilai arogan dan tidak menghormati proses hukum maupun profesi wartawan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga