Pelaku penembakan brutal di sebuah bar di kawasan wisata Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Pelaku yang diketahui berinisial H, seorang warga negara Indonesia (WNI), ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta, pada Sabtu malam (18/7/2026).
Kronologi Penangkapan
Menurut laporan detikBali, Minggu (19/7/2026), setelah melepaskan tembakan di bar pada Jumat (17/7) dini hari, H tidak langsung meninggalkan Bali. Ia sempat bersembunyi sebelum akhirnya bertolak ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta Imigrasi Ngurah Rai dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Pelarian H akhirnya terendus aparat. Ia dicegat dan ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu malam. Setelah ditangkap, H langsung diterbangkan kembali ke Bali untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polres Badung.
Pernyataan Polisi
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba belum bersedia memerinci proses penangkapan tersebut saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (19/7). Polisi menyatakan bahwa detail kasus ini akan disampaikan kemudian. Sebelumnya, polisi menduga pelaku berupaya melarikan diri keluar Bali sesaat setelah melakukan penembakan di bar pada Jumat dini hari.
Peristiwa penembakan di bar kawasan Canggu tersebut melukai seorang warga negara asing (WNA) dan seorang sekuriti. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi brutal ini.



