Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 29 Petugas Terluka
Proses eksekusi Hotel Sultan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis (18/6/2026) diwarnai insiden kericuhan yang mengakibatkan puluhan petugas mengalami luka-luka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa sebanyak 29 personel gabungan menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Dalam hal ini ada 29 petugas yang terluka,” ujar Budi di lokasi eksekusi. Operasi pengamanan skala besar melibatkan 3.161 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Dari jumlah tersebut, 26 polisi dilaporkan mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang menolak jalannya eksekusi.
Budi merinci, “Dari TNI satu terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada dua orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini yang terluka dalam penanganan pihak medis.” Seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis di tempat kejadian dan rumah sakit terdekat.
Polisi Amankan 69 Orang Diduga Pemicu Kericuhan
Menindaklanjuti kericuhan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 69 orang yang diduga menjadi provokator. Mereka dianggap menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian, bahwa masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan, ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, di mana putusan pengadilan dianggap paling benar dan mengikat,” tegas Budi.
Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa para pengunjuk rasa yang diamankan bukanlah karyawan Hotel Sultan, melainkan pihak luar yang sengaja memicu ketegangan.
Suasana Eksekusi Berlangsung Ketat
Proses eksekusi sendiri berlangsung di bawah pengamanan super ketat. Tamu hotel dan penghuni lainnya diminta keluar untuk memudahkan jalannya eksekusi. Budi menekankan bahwa seluruh prosedur dilakukan secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Sekali lagi kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Meski diwarnai insiden, eksekusi tetap berjalan sesuai rencana. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu mematuhi hukum yang berlaku.



