Seorang perempuan berusia 29 tahun berinisial YTR (sebelumnya ditulis YTT) mengalami nasib tragis setelah diduga dianiaya dan disekap oleh kekasihnya berinisial TH selama tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kondisi korban sangat memprihatinkan: ia tidak dapat melihat secara normal, mengalami bibir sumbing, kesulitan berbicara, dan tidak mampu berjalan.
Laporan ke Polda Jabar dan Perawatan Intensif
Keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. “Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah,” kata Melanie saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2026).
Tahapan Penanganan Medis
Menurut Melanie, penanganan lanjutan terhadap korban akan dilakukan setelah cairan nanah di kepalanya benar-benar bersih. “Nunggu itu keluar dulu semua, baru operasi lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah yang hancur,” ungkapnya. Korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Saat ini korban sudah bisa berkomunikasi, meskipun suaranya belum jelas. “Bisa cuma belum jelas,” ujar Melanie.
Ketika ditanya tentang kata pertama yang diucapkan korban, Melanie menyebut bahwa adiknya meminta maaf. “Pertama yang diucapin minta maaf,” tuturnya.
Pengakuan Korban Awalnya Tidak Jujur
Melanie juga mengungkapkan bahwa adiknya sempat tidak jujur dan menutup-nutupi kejadian yang dialaminya. “Pas ditanya dokter lukanya kenapa, dia malah nangis dan bilang kalau dia jatuh dari kamar mandi. Lalu kelamaan dia bilang, kalau dia disiksa,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku mendapat hukuman setimpal.



