Siswa MTS di Pati Diduga Korban Bullying, Dua Jari Putus
Siswa MTS di Pati Diduga Korban Bullying, Dua Jari Putus

Seorang siswa kelas 7 MTS di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi korban dugaan perundungan oleh kakak kelasnya pada Senin (27/7) selepas salat Zuhur. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dua jari tangan kirinya setelah berusaha melarikan diri dengan memanjat pagar sekolah.

Kuasa hukum korban dari LBH Garda Muda Nusantara Cabang Pati, Catur Andi Cahyanto, mengatakan peristiwa ini telah dilaporkan resmi ke Polresta Pati pada Sabtu (1/8). Keesokan harinya, korban mendatangi Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan keterangan.

Kronologi berawal dari saling ejek

Catur menuturkan, sebelum kejadian, korban dan tiga terduga pelaku yang merupakan kakak kelasnya terlibat saling ejek nama orang tua. Ejekan itu kemudian memicu keributan hingga berujung pada tindakan penganiayaan. "Kejadian Senin (27/7) mereka itu ada kegiatan salat Zuhur di lingkungan MTS, setelah salat itu ada tenggang waktu 15 menit untuk istirahat," kata Catur kepada wartawan saat ditemui di Polresta Pati, Minggu (2/8).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban yang merasa terancam berupaya berlari mencari perlindungan. Ia sempat berlari masuk ke dalam kelas, namun tetap dikejar dan kembali dianiaya oleh para senior.

Melarikan diri hingga memanjat pagar

Setelah dikejar, korban sampai di area pagar besi yang berada di dekat kamar mandi dan tempat wudu. Di lokasi itu, korban kembali dianiaya. Bahkan, korban disebut masih disiram air saat berusaha melompati pagar. "Korban berusaha melompat pagar itu masih disiram air," tutur Catur.

Dalam kepanikan, korban memanjat pagar setinggi sekitar 2 meter. Namun, saat turun, tangan kiri korban terjepit pagar. "Karena pagar ada kayu dan besi, mungkin manjat nggak tahu setelah turun tangan kiri terjepit, sehingga dua jari terputus dan satu yang retak," jelasnya.

Jari tertinggal di pagar dan penanganan medis

Salah satu jari korban yang putus disebutkan tertinggal di pagar. Jari tersebut kemudian diambil oleh guru dan dikubur di lingkungan sekolah atas perintah guru itu. "Ada bekas jari yang masih tertinggal di pagar, oleh guru diambil perintah siswa terus dikubur," ungkap Catur.

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya berangsur membaik setelah dirawat. Sempat ada harapan jari yang putus dapat disambung, sehingga korban dirujuk ke Solo. Namun, karena jari telah terinfeksi tanah, penyambungan tidak memungkinkan. "Terus dibawa ke KSH, kemudian jari disusul harapannya bisa disambung bahkan sempat dibawa ke Solo. Cuma karena sudah terinfeksi di tanah tidak bisa disambung khawatir menimbulkan luka lain," jelasnya.

Bantahan kepala sekolah dan status polisi

Pernyataan berbeda disampaikan Kepala MTS setempat, Safi'i. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan bullying, melainkan murni insiden kecelakaan tanpa unsur kesengajaan. "Menyatakan kejadian yang ada bahwa sebetulnya murni dari insiden atau kecelakaan yang tidak ada unsur kesengajaan atau pembullyan," kata Safi'i saat ditemui wartawan di MTS wilayah Margorejo, Sabtu (1/8).

Pernyataan itu bertolak belakang dengan laporan korban dan kuasa hukumnya yang menyebut adanya penganiayaan berulang di beberapa titik. Catur menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan dugaan tindak kekerasan yang harus diproses secara hukum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya, diketahui tengah berada di luar kota saat dikonfirmasi. Penyelidikan lebih lanjut masih menunggu perkembangan dari aparat berwenang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga