Santri di Karawang Dianiaya dan Disiram Air Panas Usai Dituduh Begal
Santri Dianiaya dan Disiram Air Panas Usai Dituduh Begal

Seorang santri berinisial AM (17) menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyiraman air panas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Peristiwa terjadi pada Jumat (31/7) malam, ketika AM dituduh sebagai pelaku begal oleh seorang warga setelah ia terjatuh dari sepeda motornya di jalan sepi. Akibatnya, AM mengalami luka bakar cukup serius di perut, tangan, dan kaki kanan.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan, peristiwa itu berlangsung di Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, AM baru saja menghadiri acara haul di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pedes dan hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Jayakerta, Karawang.

"Saat perjalanan pulang korban, ketakutan melintasi jalanan yang gelap dan sepi, korban kemudian terjatuh dari sepeda motornya, dan kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya," ujar Wildan saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jalan yang gelap dan sepi membuat AM panik. Ia memilih meninggalkan sepeda motornya dan berlari untuk menyelamatkan diri. Namun, nahas, seorang warga yang diketahui sebagai oknum sekuriti justru mendatanginya dan menuduhnya sebagai begal.

Tuduhan Begal dan Kekerasan

Menurut Wildan, AM diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik dan disiram air panas oleh terlapor. "Saat itu, korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan," kata dia.

Tuduhan tanpa bukti itu berujung pada aksi main hakim sendiri. AM yang masih berusia 17 tahun tidak sempat membela diri dan langsung menjadi sasaran kekerasan. Oknum sekuriti tersebut diduga menjadi pelaku penyiraman air panas terhadap korban.

Luka Bakar dan Evakuasi

Akibat insiden tersebut, AM mengalami luka bakar cukup serius pada bagian perut, tangan, dan kaki kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RS Proklamasi Rengasdengklok pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 00.30 WIB untuk menjalani perawatan medis.

Luka bakar yang diderita AM memerlukan penanganan medis intensif. Korban yang masih di bawah umur itu harus menjalani perawatan untuk mencegah infeksi dan mempercepat pemulihan jaringan kulit. Belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait perkembangan kondisi AM setelah menjalani perawatan.

Penanganan Polresta Karawang

Kasus tersebut kini ditangani Polresta Karawang. Polisi masih menyelidiki dugaan tindak kekerasan yang dialami korban, termasuk mengusut pihak yang diduga melakukan penyiraman air panas. Status terlapor masih dalam penyelidikan, dan polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penetapan tersangka.

Wildan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Pihaknya terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut. Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya tidak mudah menuduh orang lain melakukan kejahatan tanpa dasar yang kuat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga