Razia Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Bogor, 9 Orang Diamankan
Razia Prostitusi di Bogor, 9 Orang Diamankan

Razia Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Bogor, 9 Orang Diamankan

Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia terhadap tempat praktik prostitusi yang menyamar sebagai panti pijat di wilayah Sukaraja dan Cibinong. Operasi ini berhasil mengamankan sembilan orang, terdiri dari lima wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria yang dicurigai sebagai pelanggan.

Dua Lokasi Jadi Sasaran Razia

Rhama Kodara, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa razia digelar sebagai respons atas aduan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi menjelang bulan Ramadan. Lokasi pertama yang dirazia berada di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, di mana petugas bersama anggota Garnisum mengamankan tiga wanita dan empat pria.

"Di lokasi tersebut, petugas mendatangi tempat panti pijat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi online dengan aplikasi Michat," kata Rhama kepada wartawan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Lokasi kedua berada di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, yang juga diduga biasa dipakai untuk prostitusi menggunakan aplikasi Michat. Di sini, dua wanita diduga terlibat prostitusi diamankan dan langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk pendataan lebih lanjut.

Proses Lanjutan dan Rehabilitasi

Kesembilan orang yang terjaring razia kini diamankan di Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut. Rhama menyatakan bahwa dari hasil asesmen, empat wanita akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi, Jawa Barat.

"Dari jumlah lima wanita dan empat pria tersebut, diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut. Hasil asesmen dinsos terhadap lima wanita, yang dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi berjumlah empat wanita," lanjutnya.

Razia ini menargetkan lokasi-lokasi berdasarkan aduan masyarakat di kecamatan Cibinong dan Sukaraja yang terindikasi sebagai panti pijat dan tempat prostitusi. Operasi ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan dari praktik ilegal, terutama di masa menjelang Ramadan.