Kuasa Hukum Inara Rusli Ungkap Proses Olah TKP Dugaan Perzinaan di Rumah Klien
Proses Olah TKP Dugaan Perzinaan di Rumah Inara Rusli Terungkap

Kuasa Hukum Inara Rusli Ungkap Detail Proses Olah TKP Dugaan Perzinaan di Rumah Klien

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, secara terbuka membeberkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan perzinaan yang dilakukan di kediaman kliennya. Menurut keterangan Daru, proses tersebut berjalan dengan lancar dan efisien, memakan waktu kurang lebih satu jam.

Proses Berjalan Lancar dan Cepat

Daru Quthny menyatakan bahwa proses olah TKP berlangsung tanpa hambatan yang berarti. "Alhamdulillah berjalan lancar. Selesai kemarin sekitar setengah 10, sekitar satu jam," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa investigasi di lokasi kejadian dilakukan secara profesional dan tepat waktu.

Lebih lanjut, Daru menjelaskan bahwa Inara Rusli dengan kooperatif membukakan pintu rumahnya kepada pihak kepolisian untuk keperluan olah TKP. Tindakan ini menunjukkan kesediaan kliennya untuk bekerja sama dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Proses ini merupakan bagian penting dari penyelidikan kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli.

Dengan adanya pengungkapan ini, publik mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Proses olah TKP yang cepat dan lancar diharapkan dapat mendukung penyelesaian kasus secara transparan dan adil.