Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa Perpres tersebut disusun oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto.
Target Rampung Pekan Ini
“Nah nanti mengenai tata kelola dan sebagainya kita akan menyelesaikan Perpres diinisiasi oleh Pak Ferry dan Pak Yandri,” kata Zulhas usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Zulhas menargetkan Perpres tersebut rampung pada pekan ini. “Mudah-mudahan minggu ini kita kelar ya,” imbuhnya.
Instruksi Prabowo soal Operasional KDKMP
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan instruksi Presiden Prabowo agar operasional KDKMP dipersiapkan secara matang. Prabowo ingin program itu berjalan lancar dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. “Persiapan operasionalisasi tadi sudah disampaikan oleh Pak Menko. Persiapan agar ini bisa berjalan dengan baik, sukses. Sehingga kita harapkan setelah Oktober semua mengenai Kopdes jelas, terang, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Dukungan Penuh dari Kementerian hingga TNI-Polri
Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan instruksi Prabowo agar operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih didukung penuh oleh kementerian/lembaga hingga unsur TNI-Polri. Ia kembali menekankan KDMP sebagai infrastruktur pemerintah dan off-taker untuk distribusi menyalurkan barang-barang subsidi. “Tadi Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian/lembaga. Ya, juga didukung oleh TNI dan Polri,” ungkap Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Kopdes Merah Putih mulai September 2026. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan koperasi desa sebagai ujung tombak distribusi bantuan dan subsidi kepada masyarakat.



