Polisi Belum Simpulkan Pemuda Tewas Dikeroyok di Morowali
Polisi Belum Simpulkan Pemuda Tewas Dikeroyok

Polres Morowali, Sulawesi Tengah, masih mendalami kasus tewasnya seorang pria berinisial S (33) yang menjadi korban pengeroyokan massal di depan sebuah minimarket di Kabupaten Morowali. Peristiwa tragis ini terjadi setelah S dituduh mencuri sepeda motor oleh warga setempat. Hingga saat ini, penyidik belum dapat menyimpulkan apakah tuduhan tersebut benar atau tidak.

Pemeriksaan Masih Berlangsung, Kesimpulan Ditunggu

Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, menegaskan bahwa proses investigasi masih berjalan. "Pemeriksaan masih berlangsung, sehingga belum ada kesimpulan yang bisa kami sampaikan," ujarnya kepada detikSulsel pada Selasa (28/7/2026). Ia menambahkan bahwa dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban sempat mendorong sepeda motor di depan Indomaret, namun hal itu belum cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pencurian.

Penyidik Periksa Saksi dan Pegawai Minimarket

Saat ini, pihak Polres Morowali tengah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Setelah seluruh saksi diperiksa, barulah kronologi lengkap dan fakta-fakta akan diungkap. "Setelah pemeriksaan terhadap seluruh saksi rampung, barulah dapat disimpulkan secara utuh mengenai kronologi serta fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut," jelas AKP Wawan. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa pegawai minimarket yang sepeda motornya sempat didorong dan dipindahkan oleh S. Proses pemeriksaan ini melibatkan Polsek Bahodopi untuk mempercepat pengumpulan keterangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kejadian dan Dampak Sosial

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (27/7/2026) di depan sebuah Indomaret di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. S diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik seorang pegawai minimarket, namun aksinya diketahui oleh warga sekitar. Tanpa menunggu aparat, massa langsung menghakimi S hingga tewas di tempat. Kasus ini menyoroti kembali fenomena main hakim sendiri yang kerap terjadi di Indonesia, terutama dalam kasus dugaan pencurian. Masyarakat diimbau untuk tidak bertindak di luar hukum dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

Polres Morowali mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dapat berakibat fatal. Mereka mengajak warga untuk segera melapor ke polisi jika melihat tindak kriminal. AKP Wawan menekankan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan proses hukum yang adil. "Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan jalur hukum," pungkasnya. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi berjanji akan merilis hasil investigasi secara lengkap setelah semua tahap pemeriksaan selesai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga