Wakil Ketua MPR Ajak Penerima PKH Manfaatkan Program Pemberdayaan Rp5 Juta
Wakil MPR Ajak Penerima PKH Manfaatkan Bantuan Usaha Rp5 Juta

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengadvokasi penerima bantuan sosial dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk beralih ke program pemberdayaan agar mampu mandiri secara ekonomi. Dalam kunjungan supervisi di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026), Hidayat mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial memiliki Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang memberikan bantuan usaha hingga Rp5 juta per KPM.

Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Kemensos

Hidayat menjelaskan bahwa PPSE merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan yang bertujuan untuk mendorong KPM PKH agar tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial. "Banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program ini. Karena itu saya mengajak para KPM PKH yang memiliki semangat berusaha agar memanfaatkan kesempatan tersebut melalui pendamping PKH masing-masing. Jangan sampai bantuan pemberdayaan yang sudah disiapkan pemerintah justru tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Hidayat dalam keterangan tertulis.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, kemerdekaan harus diwujudkan dengan semakin banyaknya keluarga Indonesia yang bangkit secara ekonomi. "Dengan semakin banyak KPM PKH yang berani memulai usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan pada saatnya nanti tidak lagi bergantung pada bantuan sosial, maka diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat berbasis keluarga," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Pendamping PKH dan Sinergi Semua Pihak

Hidayat juga memberikan apresiasi kepada para Pendamping PKH yang terus mendampingi masyarakat di lapangan. Ia meminta sinergi seluruh pihak untuk memperkuat keberhasilan berbagai program perlindungan sosial yang menjadi amanat konstitusi. Program PKH sendiri merupakan salah satu program andalan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.

Dengan adanya PPSE, diharapkan KPM PKH tidak hanya menerima bantuan tunai, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha mikro. Bantuan modal hingga Rp5 juta per KPM dapat digunakan untuk memulai atau mengembangkan usaha kecil, seperti warung, jasa, atau produksi rumahan. Hidayat mengimbau para KPM untuk berkonsultasi dengan pendamping PKH setempat guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan.

Antusiasme Masyarakat dan Harapan ke Depan

Dalam supervisi tersebut, Hidayat juga mendengar langsung aspirasi dari para KPM PKH yang hadir. Beberapa di antaranya menyatakan minat untuk mengikuti PPSE, namun masih terkendala informasi. Hidayat berjanji akan mendorong sosialisasi yang lebih masif dari Kemensos agar program ini dapat diakses oleh seluruh KPM PKH di Indonesia. Ia berharap pemberdayaan ekonomi ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga