Seorang peserta tur asal Madiun, Femas (22), diduga kabur dari rombongan saat perjalanan ke Korea Selatan. Insiden ini viral setelah diunggah akun Threads @sarjanabackpacker pada Kamis (16/7). Pihak travel mengaku telah menanggung denda hingga Rp125 juta akibat kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat Femas mengaku ingin melihat sepatu di kawasan Myeongdong dan meninggalkan hotel. Namun, setelah itu ia tidak pernah kembali ke hotel dan tidak bisa dihubungi. Menurut keterangan akun yang diduga sebagai panitia travel, Femas telah merencanakan kepergiannya secara sengaja.
"Tour Leader mencari. Menghubungi berkali-kali. Menyisir lokasi terakhir. Melapor ke pihak berwenang di Korea. Tetapi... Hasilnya nihil," tulis akun tersebut.
Denda dan Tanggung Jawab Travel
Pihak travel menjelaskan bahwa denda Rp125 juta bukan diberikan kepada pemerintah Korea Selatan, melainkan kepada operator visa. Denda ini merupakan bagian dari perjanjian jika ada anggota tur yang tidak kembali bersama rombongan.
"Ada klausul penalti kepada kami sebagai travel agent. Kenapa? Karena operator visa juga menanggung risiko. Kalau terlalu banyak kasus seperti ini, mereka bisa kehilangan kepercayaan, bahkan akses mereka untuk mengurus visa bisa terdampak," kata perwakilan travel.
Kejanggalan di Pihak Keluarga
Sepulang tur, pihak travel mendatangi rumah Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun, Jawa Timur. Di sana, mereka bertemu dengan ibu Femas. Awalnya, ibu Femas mengaku tidak tahu menahu, namun kemudian keterangannya berubah.
"Semakin banyak kejanggalan yang kami temukan. Keterangan yang disampaikan mulai berubah. Awalnya mengaku tidak tahu apa pun. Kemudian mulai mengaku mengetahui sebagian. Lalu muncul lagi informasi-informasi baru yang sebelumnya tidak pernah disampaikan," tulis akun @sarjanabackpacker.
Pihak travel juga menemukan bahwa riwayat percakapan WhatsApp antara ibu dan anak telah dihapus. Saat ditanya, sang ibu mengaku emosi sebagai alasan penghapusan. Selain itu, di ponsel ibu ditemukan aplikasi Papago, aplikasi penerjemah bahasa Korea.
Dampak bagi Industri Travel
Pihak travel menilai kasus ini bisa mencemarkan citra agen travel Indonesia. Mereka menegaskan tidak pernah mendukung orang memasuki negara lain tanpa jalur resmi atau dengan izin berbeda.
"Kasus seperti ini akan terus terulang. Dan yang rugi bukan cuma satu travel. Yang rugi adalah nama baik wisatawan Indonesia di mata negara lain. Itulah yang sedang kami perjuangkan. Bukan untuk kami saja," katanya.



