Polisi berhasil membekuk Saepul alias SA (26), pelaku pembunuhan sadis terhadap Kunaefi (51) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dimutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Pelaku ditangkap di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, saat mencoba melarikan diri. Korban yang merupakan warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok, sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kronologi Penemuan dan Penangkapan
Kunaefi dilaporkan hilang oleh istrinya ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026 setelah tidak kunjung pulang ke rumah. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan orang hilang dan identifikasi korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim.
"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Berawal dari Kenalan di Media Sosial
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan yang awalnya tampak biasa itu berubah menjadi tragedi.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," jelas Budi.
Cekcok Berujung Pembunuhan dan Mutilasi
Dalam pertemuan tersebut, keduanya terlibat cekcok hebat. Pelaku kemudian menusuk bagian perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau. Tidak berhenti di situ, pelaku memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha untuk menghilangkan jejak.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," tambahnya.
Pelaku Menjual Motor Korban
Setelah melakukan aksinya, pelaku tidak hanya membuang jasad korban, tetapi juga membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa motif pembunuhan terkait dengan pencurian kendaraan bermotor.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," tutup Budi.
Dampak dan Imbauan Polisi
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya berkenalan dengan orang asing melalui media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya. Pertemuan dengan orang asing sebaiknya dilakukan di tempat umum dan dengan pengawasan.
Kasus mutilasi ini juga menyoroti pentingnya literasi digital dan keamanan dalam bermedia sosial. Masyarakat diharapkan selalu melaporkan kehilangan anggota keluarga segera mungkin agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat oleh pihak berwajib.



