Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau drop out (DO) kepada mahasiswa berinisial ACR. ACR terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua rekannya saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Sleman.
Investigasi Internal dan Keputusan Rektor
Kepala Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha, mengonfirmasi bahwa ACR dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan investigasi internal kampus. "Ya, (terbukti melakukan pelecehan)," ujar Ariadi saat dihubungi pada Rabu (15/7/2026). Keputusan sanksi tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa atas nama ACR. Keputusan ini menindaklanjuti rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD melalui Surat Nomor 006/SPPKPT-UAD/VII/2026.
"UAD secara resmi menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat kepada mahasiswa berinisial ACR berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa. ACR secara resmi kehilangan statusnya sebagai mahasiswa beserta seluruh hak yang melekat padanya selama di UAD," tulis Ariadi dalam keterangan resmi.
Komitmen UAD terhadap Tindak Kekerasan
Ariadi menegaskan bahwa UAD tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik, termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan perbuatan asusila lainnya. "UAD berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, dan kepatuhan terhadap peraturan akademik di lingkungan kampus," katanya.
Kronologi Kasus
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat pelaksanaan KKN di Sleman. Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @bemfhuad. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ACR diduga melakukan pelecehan terhadap dua mahasiswi berinisial FM dan ASM. Pelaku juga diduga menceritakan perbuatannya kepada sejumlah pihak.
Sebelum dijatuhi sanksi DO, ACR telah mendapat sanksi awal dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD berupa pembatalan dan larangan mengikuti KKN selama dua periode. Dua terduga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Sleman, dan polisi telah melakukan penyelidikan.



