Sebanyak 25 kepala daerah resmi mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang diselenggarakan pada 15-28 Juli 2026. Program ini merupakan kerja sama antara Lembaga Ketahanan Negara (Lemhannas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Purnomo Yusgiantoro Center.
Peserta Terdiri dari 23 Bupati dan 2 Wali Kota
KPPD Angkatan III diikuti oleh 23 bupati dan 2 wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. Selama enam hari pertama, peserta mengikuti sesi pembelajaran yang berlangsung di Lemhannas dan Purnomo Yusgiantoro Center.
Materi yang diberikan mencakup wawasan kebangsaan, penguatan kepemimpinan, serta pembangunan integritas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing.
Kolaborasi Tiga Lembaga
Kursus ini merupakan hasil kolaborasi antara Lemhannas, Kemendagri, dan Purnomo Yusgiantoro Center. Ketiga lembaga tersebut berkomitmen untuk memberikan pembekalan yang komprehensif bagi para pemimpin daerah.
Menurut Kepala Lemhannas, program ini dirancang untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan dan tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami berharap para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk memajukan daerahnya masing-masing," ujarnya.
Dampak bagi Pembangunan Daerah
Dengan mengikuti KPPD, para kepala daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Program ini juga menjadi ajang pertukaran pengalaman antardaerah.
Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah merupakan program rutin yang diselenggarakan Lemhannas untuk membekali para pemimpin daerah dengan wawasan kebangsaan dan keterampilan kepemimpinan yang diperlukan dalam menghadapi tantangan lokal dan nasional.



