Kebakaran Pabrik Pestisida Cemari Sungai Cisadane, Polisi Selidiki Unsur Pidana
Kebakaran Pabrik Pestisida Cemari Cisadane, Polisi Selidiki

Kebakaran Pabrik Pestisida Cemari Sungai Cisadane, Polisi Selidiki Unsur Pidana

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu yang menyebabkan pencemaran Sungai Cisadane. Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini.

Proses Penyidikan yang Berjalan

"Masih kami dalami dalam proses penyelidikan," ujar Boy Jumalolo kepada wartawan pada Jumat (13/2/2026). Ia menegaskan bahwa pertanyaan mengenai ada tidaknya unsur pidana masih menjadi fokus utama dalam pengusutan kasus ini. Polisi telah memeriksa lima saksi yang terdiri dari manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik untuk mengumpulkan informasi.

Untuk mendukung penyelidikan, polisi telah menerbitkan laporan polisi bentuk A. Penerbitan dokumen ini menjadi dasar hukum bagi kepolisian dalam melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi.

Dampak Lingkungan yang Serius

Kebakaran terjadi pada Senin (9/2) di pabrik pestisida di Setu, Tangsel. Api yang bersumber dari bahan kimia membutuhkan penanganan intensif selama tujuh jam, dengan petugas menggunakan dua truk pasir untuk memadamkannya. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi juga meninggalkan dampak lingkungan yang parah.

Sungai Cisadane tercemar oleh bahan kimia dari pabrik, menyebabkan air berubah warna menjadi putih dan banyak ikan mati. Pencemaran ini telah memicu kekhawatiran masyarakat akan kesehatan ekosistem sungai dan lingkungan sekitarnya.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Kepolisian Tangsel kini telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk melakukan penelitian sampel bahan kimia pestisida di perusahaan tersebut. Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis dan tingkat pencemaran, serta menilai dampak jangka panjang terhadap lingkungan.

Boy Jumalolo menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihaknya akan terus mengupdate perkembangan kasus ini. "Masih dalam proses," jelasnya, menekankan bahwa polisi akan mendalami setiap aspek untuk memastikan keadilan dan penanganan yang tepat.