Kabareskrim Perintahkan Satgas Saber Pangan Tindak Tegas Pelaku Usaha Nakal Jelang Ramadan
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono meminta seluruh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk melaksanakan pengawasan ketat terhadap stok hingga distribusi pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Komjen Syahardiantono menegaskan agar seluruh Satgas Saber Pangan tidak ragu menindak pelaku usaha yang nakal dan melanggar aturan.
Panggilan untuk Tindakan Tegas
Dalam siaran persnya pada Kamis (12/2/2026), Komjen Syahardiantono menyatakan, "Kepada seluruh Satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku." Pernyataan ini menekankan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas harga pangan selama periode hari besar keagamaan.
Fokus pada Minyakita dan Komoditas Lainnya
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan utama adalah Minyakita, yang secara nasional masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, meskipun menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan. Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan Satgas Saber Pangan.
Untuk menangani hal ini, Satgas Saber Pangan Pusat akan turun langsung melakukan pengecekan ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer guna memastikan Minyakita dijual sesuai HET. Selain itu, Satgas mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang menerima alokasi 35 persen DMO dari produsen minyak goreng/CPO untuk segera mengintervensi wilayah yang masih mencatat harga tinggi.
Pemantauan Intensif dan Hasil Signifikan
Satgas Saber Pangan telah melakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Intensitas pemantauan meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas, mengungkapkan bahwa pengawasan ini berdampak langsung pada pergerakan harga sejumlah komoditas strategis. "Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga," ujarnya.
Distribusi Titik Pemantauan dan Tindakan Lanjutan
Dari total titik pemantauan, pengawasan paling banyak dilakukan terhadap pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, diikuti ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik. Selama periode pemantauan, Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium.
Lebih lanjut, Satgas mengeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan. "Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan," tegas Ketut Astawa.
Tantangan dan Sinergi Lintas Lembaga
Meskipun ada kemajuan, hasil analisis menunjukkan beberapa komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET atau HAP, termasuk beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.
Ketut Astawa menekankan bahwa kondisi ini memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, Bapanas RI, Bulog, serta Satgas di daerah untuk melakukan intervensi di wilayah dengan harga pangan tinggi.
Komitmen Berkelanjutan dan Partisipasi Masyarakat
Satgas Saber Pelanggaran Pangan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat. Satgas meyakini bahwa pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama dalam menghadapi Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.
Selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram, yang semuanya telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah. Pemerintah juga memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.