Viral Video Dua WNI Diborgol dan Mengaku Disekap di Myanmar
Dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dugaan penyekapan di Myanmar. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, keduanya tampak dalam kondisi diborgol dan mengaku telah disiksa serta diperas dengan total uang mencapai Rp220 juta. Korban pertama bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sedangkan korban kedua bernama Susi yang berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Interpol Polri Langsung Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar
Menanggapi video tersebut, Ses NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan otoritas keamanan Myanmar setelah video itu beredar luas. “Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” kata Untung kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Korban Bekerja di Perusahaan Scamming di Wilayah Pemberontak
Berdasarkan informasi awal yang diterima, Untung menjelaskan bahwa kedua WNI tersebut bekerja di sebuah perusahaan scamming yang berlokasi di wilayah pemberontak di Myanmar. “Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak,” ujarnya. Meski demikian, ia belum merinci perkembangan upaya penyelamatan kedua korban, termasuk waktu keberangkatan maupun dugaan jalur yang digunakan untuk masuk ke Myanmar. “Nanti kami infokan,” ucap Untung.
Upaya Penyelamatan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, Interpol Polri terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menyelamatkan kedua WNI. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi terkini korban atau apakah ada tersangka yang telah ditetapkan. Kasus ini menambah daftar panjang WNI yang menjadi korban perdagangan manusia dan penipuan kerja di luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara.



