Dua Jukir Kafe di Lampung Aniaya Marbot Usai Ditegur Parkirkan Mobil di Masjid
Dua Jukir Kafe Aniaya Marbot di Lampung Gegara Ditegur

Dua Jukir Kafe di Lampung Aniaya Marbot Usai Ditegur Parkirkan Mobil di Masjid

Insiden kekerasan terjadi di Bandar Lampung, Lampung, yang melibatkan dua juru parkir kafe dan seorang marbot masjid. Kakak beradik Erick Estrada (39) dan Heri Erlangga (33) ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Mastur (90), seorang marbot masjid.

Motif Penganiayaan karena Kesal Ditegur

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa motif penganiayaan ini berawal dari rasa kesal pelaku. Kedua jukir tersebut diketahui sering memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di lingkungan masjid, sebuah tindakan yang kemudian ditegur oleh korban.

"Mereka ini bekerja sebagai juru parkir di sebuah kafe, sehingga kadang-kadang mereka memarkirkan mobil pengunjung kafe ke area masjid. Hal itu kemudian ditegur oleh korban, yang akhirnya memicu terjadinya penganiayaan," ujar Gigih, seperti dilansir dari sumber berita.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kebiasaan yang Berulang dan Berujung Kekerasan

Menurut keterangan yang diperoleh dari korban, kebiasaan memarkirkan kendaraan di area masjid oleh kedua jukir ini sudah berlangsung cukup sering. Teguran yang diberikan oleh marbot masjid ternyata tidak dihiraukan, dan justru berakhir dengan tindakan kekerasan fisik.

"Dari keterangan korban, perbuatan itu sering dilakukan hingga akhirnya terjadi teguran yang berujung pada penganiayaan," tambah Gigih. Insiden ini menunjukkan bagaimana konflik kecil dapat berkembang menjadi tindakan kriminal jika tidak diselesaikan dengan cara yang baik.

Status Hukum dan Penahanan Pelaku

Kedua pelaku, Erick Estrada dan Heri Erlangga, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Saat ini, mereka menjalani masa penahanan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya menghormati tempat ibadah dan menyelesaikan perselisihan tanpa kekerasan. Penganiayaan terhadap seorang lansia berusia 90 tahun tentu sangat disayangkan dan patut mendapat perhatian serius dari pihak berwajib.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga