5 Fakta Lengkap Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang, Kini Jadi Tersangka
Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan driver taksi online berinisial WAH (39) telah viral di media sosial dan berujung pada penangkapan pelaku. Insiden ini terjadi di Jakarta Pusat dan kini WAH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta penting dari kasus yang menghebohkan ini.
1. Awal Mula Kejadian yang Menggemparkan
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026. Korban, seorang perempuan berinisial SKD (20), memesan layanan taksi online melalui aplikasi. Dalam perjalanan, WAH mulai mengajak bicara korban dengan kalimat tidak senonoh, bahkan menanyakan apakah korban membuka jasa open BO.
Budi Hermanto menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk mendapatkan akses terhadap korban. Komunikasi yang dibangun kemudian berubah menjadi situasi rentan, di mana pelaku membawa korban ke lokasi sepi yang tidak sesuai dengan tujuan awal. Kejanggalan ini membuat korban waspada dan mulai merekam aksi pelaku.
2. Pelaku Cekik Korban Setelah Terekam
Ketika menyadari bahwa korban merekam aksinya, WAH panik dan langsung melompat ke kursi belakang. Pelaku kemudian menindih dan mencekik korban dalam upaya menghentikan perekaman. Namun, korban berhasil melawan dan kabur dari mobil, lalu segera melaporkan kejadian ini ke aplikasi taksi online serta memviralkannya di media sosial.
3. Ditangkap di Depok dan Ditahan Polda Metro Jaya
Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu, 1 April 2026, di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat. Saat ini, WAH ditahan oleh Polda Metro Jaya dan telah disangkakan dengan beberapa pasal pidana, termasuk:
- Pasal 414 ayat 1 huruf B
- Pasal 414 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
- Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang TPKS
4. Dalih Bejat karena 'Iseng' dan Pengaruh Narkoba
Dalam pengakuannya kepada polisi, WAH menyatakan bahwa aksi pelecehan ini dilakukan karena iseng dan ingin coba-coba. Selain itu, kondisi pelaku juga diduga dipengaruhi oleh penggunaan narkoba jenis sabu, yang mungkin menjadi pemicu perilaku bejatnya. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyelidikan mengungkap motif ini.
5. Positif Sabu dan Temuan Alat Narkoba di Mobil
Setelah dilakukan tes urine, WAH dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Polisi juga menemukan alat hisap sabu dan 32 plastik bekas paket sabu di dalam mobil yang digunakan pelaku untuk bekerja sebagai driver taksi online. Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, mengungkapkan bahwa WAH telah menggunakan narkoba sejak November 2025, setelah dirinya terkena PHK dari pekerjaan sebelumnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dalam layanan transportasi online dan perlunya pengawasan ketat terhadap driver. Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil.



