Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin, mendorong pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren. Satgas ini direncanakan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Urgensi Pembentukan Satgas
Menurut Abdul Azis, pembentukan satgas sangat penting untuk memastikan penanganan kasus kekerasan seksual berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut melapor. Hal ini disampaikan menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai bahwa maraknya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Ia menekankan perlunya kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. "Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa," ujar Azis.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Azis mendorong adanya kolaborasi konkret antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Agama dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Ia menilai penanganan selama ini masih parsial dan lambat, sehingga korban sering tidak mendapatkan perlindungan maksimal sementara proses hukum berjalan panjang. "Ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih terintegrasi," tegasnya.
Fungsi Pencegahan Satgas
Keberadaan Satgas juga diharapkan berfungsi sebagai instrumen pencegahan melalui pengawasan, edukasi, dan pembentukan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri. "Kalau kita serius ingin menghilangkan kasus ini, maka tidak cukup hanya reaktif ketika kasus muncul. Harus ada sistem pencegahan yang kuat, pengawasan ketat, dan edukasi yang masif di lingkungan pesantren," kata Azis.
Aksi Massa dan Respons Kemenag
Sebelumnya, pada Sabtu (2/5), ratusan massa dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi ini dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren terhadap puluhan santriwati. Kemenag Pati telah menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru dan mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga keagamaan tersebut.



