Anggota DPR Danang Desak Penegakan Hukum Kasus Pesantren Pati
DPR Desak Hukum Tegas Kasus Pesantren Pati

Anggota DPR RI Danang memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut, Danang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang sedang berjalan.

Berdiri di hadapan awak media dengan didampingi jajaran pengurus GP Ansor Kabupaten Pati yang mengenakan seragam kebesaran mereka, Danang menegaskan hukum harus berdiri tegak di atas segalanya. Kehadiran jajaran GP Ansor di belakangnya mempertegas sinergi antara legislatif dan organisasi pemuda dalam mengawal keadilan.

Pernyataan Tegas Danang

“Saya berdiri di sini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di institusi mana pun, terlebih di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita,” ujar Danang dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aksi massa yang digelar oleh GP Ansor, Banser, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI), dan warga setempat mendapat apresiasi khusus dari Danang. Ia menilai gerakan ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan.

Dukungan untuk GP Ansor

“Dukungan saya sepenuhnya untuk sahabat-sahabat GP Ansor Pati. Apa yang mereka lakukan adalah bentuk pengabdian kepada kemanusiaan,” tegas Danang. Ia juga menekankan langkah Ansor adalah langkah menjaga marwah pesantren.

“Kita harus memisahkan antara tindakan oknum dengan kemuliaan institusi pesantren itu sendiri. Menghukum oknum adalah cara terbaik menjaga kehormatan pesantren,” tambahnya.

Komitmen Mengawal Kasus

Di akhir pernyataannya, Danang berupaya untuk terus memantau perkembangan kasus ini di tingkat pusat maupun daerah guna memastikan korban mendapatkan hak-hak hukumnya secara utuh dan terduga pelaku diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua PC GP Ansor Pati Ahmad Nashiruddin dalam orasinya menyebut aksi massa tersebut sebagai ‘jihad kemanusiaan’.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga