JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Clara Shinta mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Jakarta Pusat pada Senin, 4 Mei 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk mengadukan tekanan hukum yang dialaminya setelah viralnya dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad.
Didampingi Kuasa Hukum
Clara hadir bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Langkah ini diambil setelah Clara merasa dirinya diposisikan sebagai pihak yang bersalah, padahal ia merasa menjadi korban dalam permasalahan rumah tangga tersebut.
Dalam pengaduannya, Clara menyampaikan bahwa tekanan hukum yang diterimanya sangat memberatkan dan mempengaruhi kondisi psikologisnya. Ia berharap Komnas Perempuan dapat memberikan perlindungan dan advokasi yang diperlukan.
Harapan Clara
Clara berharap dengan melapor ke Komnas Perempuan, kasusnya dapat ditangani secara adil dan ia mendapatkan keadilan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menghakimi sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya.



