Bocah laki-laki berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri, wanita berinisial DM (19), di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka di sekujur tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Kondisi Korban Masih Kritis
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana menyampaikan bahwa korban saat ini dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kondisinya masih belum sadarkan diri setelah menjalani operasi di bagian kepala. Tim medis terus melakukan pengawasan intensif terhadap perkembangan kesehatannya.
"Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," kata AKP Gede dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan Polisi ke Rumah Sakit
Kapolsek Tarumajaya bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih membesuk korban di rumah sakit pada Selasa (14/7). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan korban dan menunjukkan kepedulian serta pendampingan Polri terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan.
Turut hadir mendampingi Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya IPTU Putu Agum Adi Putra, PS Kanit Propam BRIPKA Ahmad Rohadi, serta Banit Reskrim Brigadir Yudhistira dan BRIGPOL Karnadi Wijaya. "Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap kondisi korban. Kepolisian juga memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak," imbuhnya.
Proses Hukum Tersangka
Kasus penganiayaan terhadap anak tersebut saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi. Tersangka DM telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak.
Motif Penganiayaan
Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakukan DM terhadap anak tirinya. Perbuatan keji tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya, yang kemudian dilampiaskan kepada korban.
"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut," kata Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Dalih Pelaku
Kepada polisi, DM berdalih bahwa penganiayaan dilakukan untuk mendisiplinkan korban. Ia bahkan sempat berbohong dengan mengatakan bahwa luka yang dialami korban disebabkan karena terjatuh. "DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya," jelas Ikhlas.
Berkat laporan dari tenaga medis yang mencurigai adanya kejanggalan pada luka korban, kasus ini akhirnya terungkap dan pelaku berhasil diamankan.



