Bekas Teknisi Jadi Otak Sindikat Maling Kabel Grounding di 46 SPBU Jakarta-Bogor
Bekas Teknisi Jadi Otak Sindikat Maling Kabel di 46 SPBU

Bekas Teknisi Jadi Otak Sindikat Maling Kabel Grounding di 46 SPBU Jakarta-Bogor

Polisi berhasil mengungkap alasan di balik kelancaran operasi sindikat pencurian kabel grounding yang menyasar 46 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, dan sekitarnya. Ternyata, kunci keberhasilan aksi kriminal ini terletak pada latar belakang pelaku yang merupakan mantan teknisi pemasangan kabel.

"Kenapa mereka tahu titiknya dan mereka tahu mana yang harus dipotong atau diambil? Karena mereka pernah memiliki pengalaman bagian daripada orang yang memasang peralatan tersebut," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam keterangan persnya pada Selasa, 10 Februari 2026.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Tujuh Tersangka

Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh orang tersangka yang terbagi dalam dua kelompok terpisah. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa kelompok pertama beranggotakan empat orang dengan inisial W sebagai pimpinan, sementara kelompok kedua terdiri dari tiga orang yang dipimpin oleh inisial U.

"Kelompoknya W, tadi inisial W, dia merekrut teman-temannya tiga orang menjadi empat orang. Kemudian kelompok U, inisial U merekrut temannya dua orang lagi. Sehingga kelompok W empat orang, kelompok U tiga orang, bekerja masing-masing tanpa koordinasi yang dua kelompok ini," papar Abdul Rahim.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dimulai dari laporan hilangnya kabel-kabel di sejumlah SPBU. Dugaan kuat, aksi pencurian telah berlangsung selama tiga bulan sejak November 2025 sebelum akhirnya terbongkar.

Modus Operandi dan Kerugian yang Ditimbulkan

Dengan memanfaatkan pengetahuan teknis sebagai bekas teknisi, para pelaku dengan mudah mengidentifikasi titik-titik kritis kabel grounding yang bernilai tinggi. Modus ini memungkinkan mereka melakukan pencurian secara sistematis di puluhan lokasi SPBU tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kerugian material yang diderita oleh pihak SPBU diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah. Pencurian kabel grounding tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan operasional SPBU karena fungsi kabel tersebut untuk pengamanan instalasi listrik.

Pengembangan Jaringan dan Pemberantasan Penadah

Kombes Iman Imanuddin menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk para penadah barang curian. "Dalam perkara penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga kami terus mengembangkan pada jaringan-jaringan lain, begitupun juga terhadap para pelaku penadah hasil kejahatannya. Saat ini, kami sedang melakukan upaya pengembangan ke arah tersebut," jelasnya.

Polisi berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam rantai kejahatan ini, mulai dari pelaku pencurian hingga penerima barang hasil curian. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai sindikat pencurian kabel yang telah meresahkan dunia usaha, khususnya sektor energi dan SPBU.