Kondisi QSH (4), balita korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Bekasi, masih kritis. Korban saat ini menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara. Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana menjenguk korban di rumah sakit pada Selasa, 14 Juli 2026.
Korban Belum Sadar Pasca Operasi Kepala
AKP I Gede Bagus Ariska Sudana menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan di rumah sakit, korban masih dalam perawatan intensif di PICU. "Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 15 Juli 2026.
Ibu Tiri Jadi Tersangka dan Ditahan
Penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi. Polisi telah menahan tersangka, yaitu ibu tiri korban, untuk proses hukum lebih lanjut. "Tersangka yang merupakan ibu tiri korban telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata AKP I Gede Bagus. Ia memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban.
Imbauan Polisi untuk Cegah Kekerasan Anak
AKP I Gede Bagus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. "Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak," ucapnya. Dengan pelaporan cepat, penanganan dapat dilakukan secepat mungkin untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.



