Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong agar pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kapasitas fiskal pemerintah daerah di provinsi baru masih sangat terbatas.
Perjuangan Pendanaan untuk DOB Papua
Ribka menyatakan bahwa pihaknya terus memperjuangkan usulan ini bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI. "Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah termasuk juga Provinsi Papua Selatan," ujar Ribka dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7/2026). Ribka menjelaskan bahwa usulan KPP untuk DOB Papua kini telah mendapat perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan terus dikawal proses pembahasannya.
Pembangunan Infrastruktur di Papua Selatan
Ribka mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan yang berhasil mempercepat penataan pemerintahan. Pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua Selatan telah selesai pada Desember 2025. Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong ASN untuk lebih proaktif berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga pusat guna mempercepat penyelesaian kebutuhan pembangunan.
"Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA (hubungi), Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam," ucapnya.
Pentingnya Pengelolaan Dana Otsus
Ribka juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara optimal agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA dapat berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di masa mendatang. "Kalau dari otonomi khusus (Dana Otsus) ada SILPA, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat, sehingga teman-teman SKPD pengampu yang kelola dana otonomi khusus tolong perhatikan waktu," pungkasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa, Kasdam XXIV/Mandala Trikora, Kabinda Papua Selatan, perwakilan Dankodaeral XI Merauke, perwakilan Danlanud J.A. Dimara, Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan, serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan Kepala Balai Kementerian PU Wilayah Papua Selatan.



