Polda Metro Jaya berduka. Anggota Banit Induk 4 Sat PJR Ditlantas, Aipda Endang Karyana, gugur saat menjalankan tugas di ruas Tol Joglo, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2 arah Pondok Pinang, pada Jumat (3/7/2026). Ia mengembuskan napas terakhir di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan telah dimakamkan di Garut, Jawa Barat.
Kronologi Kejadian
Saat itu, Aipda Endang sedang membantu sebuah truk light truck bernomor polisi AD-8974-WW yang mogok. Namun, dari arah belakang (Tangerang), kendaraan Isuzu wing box bernomor polisi B-9663-TXW menabrak ban belakang light truck tersebut. Tabrakan itu menyebabkan light truck terdorong ke arah kiri dan menabrak Aipda Endang yang sedang berdiri di garis chevron.
“Penyebab meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala. Ia menambahkan bahwa Aipda Endang mengalami luka berat, khususnya pada bagian kaki kanan.
Sopir Wing Box Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pengemudi wing box, Y (48), sebagai tersangka. Ia telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. “(Tersangka pengemudi) kendaraan wing boks sudah ditahan,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, Sabtu (5/7/2026).
Reza menjelaskan bahwa Y mengantuk saat mengemudi, sehingga menabrak light truck yang sedang mogok. Akibatnya, truk terdorong ke depan dan menabrak Aipda Endang. “Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan,” ujarnya.



