Polisi Ungkap Motif Pelaku Aniaya ODGJ hingga Tewas di Sumut
Motif Pelaku Aniaya ODGJ di Sumut: Kesal Motor Dibalikkan

Seorang pria berinisial EVSD (29) ditangkap polisi karena menganiaya hingga tewas pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial JKK (57) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Motif pelaku melakukan penganiayaan karena kesal sepeda motornya dibalikkan oleh korban.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pemilik motor yang dibalikkan korban saat mengamuk. "Iya, karena kesal (motor dibalikkan)," kata Hizkia saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (4/7/2026).

Peristiwa terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, pada Sabtu (30/5) malam. Pelaku EVSD ditangkap pada Jumat (3/7). Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban tengah mengamuk di sekitar jambur atau los serbaguna di desa tersebut. Keluarga korban mengakui bahwa JKK mengalami gangguan kejiwaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penganiayaan dengan Bambu

Saat mengamuk, korban membalikkan sepeda motor yang terparkir di lokasi serta melempari rumah warga dengan batu. Pelaku yang geram dengan aksi korban, nekat menganiaya korban menggunakan bambu secara membabi buta.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5) dini hari.

Penanganan Hukum

Polisi masih mendalami kasus ini dan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap ODGJ di Indonesia, yang kerap menjadi korban akibat stigma dan kurangnya pemahaman masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga