Polisi Bawa Koper Pink ke Kejagung, Serahkan Berkas Perkara Febrie Adriansyah
Polisi Bawa Koper Pink ke Kejagung, Serahkan Berkas Febrie

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada Selasa (14/7). Kedatangan mereka menarik perhatian karena salah seorang penyidik membawa koper berwarna pink.

Penyerahan Administrasi Perkara Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa kedatangan tersebut merupakan rangkaian penyerahan administrasi penyidikan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. "Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," ujarnya melalui pesan singkat.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik yang mengenakan jaket reserse tiba di Gedung Bundar Kejagung. Setelah turun dari mobil, penyidik Polda Metro Jaya langsung membawa koper pink masuk ke dalam gedung. Wakil Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (Wadir P2A) Kortas Tipikor Kombes Ahmad Sulaiman juga terlihat hadir.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelimpahan Perkara dari Polri ke Kejagung

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejagung. Pelimpahan ini dilakukan setelah penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu Don Ritto (pihak swasta) dan Febrie Adriansyah. Don Ritto diduga melakukan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi, sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan korupsi dan/atau TPPU terkait penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri dan perkara dugaan korupsi lainnya.

Kejagung Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus Febrie

Anang menyatakan bahwa Kejagung akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara Febrie guna meminimalisir konflik kepentingan. Kejagung mengklaim seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan supervisi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga