Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Warga Diimbau Hindari Konsumsi Ikan
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Warga Jangan Konsumsi Ikan

Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Ancam Kesehatan Warga Tangerang

Warga di kawasan Tangerang Raya, terutama yang bermukim di bantaran Sungai Cisadane, mendapat imbauan keras untuk tidak mengonsumsi apapun yang berasal dari sungai tersebut. Larangan ini dikeluarkan menyusul dugaan kuat pencemaran zat kimia pestisida yang mengalir di sungai, akibat insiden kebakaran gudang penyimpanannya di kompleks pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Imbauan Resmi dari Pemerintah Daerah

Hendry Pratama Syahputra, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, secara tegas menyatakan bahwa masyarakat harus menghentikan sementara segala aktivitas yang melibatkan air sungai. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari sungai, baik yang ditangkap kemarin, sekarang, maupun beberapa hari ke depan. Termasuk pemanfaatan airnya untuk keperluan lain seperti mencuci atau berburu cacing sungai," ujarnya pada Selasa, 10 Februari 2026.

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Kepala Dinas Kesehatan Hendra Tarmizi. Dia memperingatkan bahaya konsumsi ikan yang mati mendadak akibat terpapar pestisida. "Risiko jangka panjang dari zat kimia ini salah satunya adalah menimbulkan kanker, khususnya kanker usus jika masuk ke dalam lambung," jelas Hendra dengan nada serius.

Gejala Tak Wajar pada Ikan dan Kekhawatiran Warga

Kekhawatiran warga mulai muncul setelah menemukan ikan-ikan dengan insang berwarna bintik merah yang tidak wajar. "Ada warga yang menangkap ikan, kemudian dilihat insangnya ternyata berbintik merah tidak normal. Sejak kejadian itu, mayoritas warga mulai enggan mengonsumsinya karena takut keracunan," cerita Hendry berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dia menambahkan bahwa warga lokal sebenarnya sudah berpengalaman membedakan ikan yang mabok karena pusaran air dengan yang tercemar. "Kali ini berbeda, warga melihat insang ikan yang mabok dan mati itu berbintik merah, jelas tanda adanya kontaminasi zat berbahaya," ungkapnya.

Dampak Kebakaran Gudang Pestisida

Kebakaran gudang penyimpanan pestisida terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, dan menyebabkan ceceran bahan kimia mengalir ke Kali Jalatreng yang terhubung dengan Sungai Cisadane. AKP Dhady Arsya, Kapolsek Cisauk, mengonfirmasi bahwa insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun berdampak parah pada ekosistem perairan. "Imbas kebakaran gudang kimia, airnya melebur ke Kali Jalatreng dan menyebabkan ikan-ikan di sana mati. Ada ratusan ikan mengambang karena tercemar," kata Dhady.

Gudang tersebut diketahui menyimpan pestisida dalam bentuk cair dan bubuk dengan total sekitar 15 hingga 20 ton. Proses pemadaman api pun mengalami kendala karena pestisida sulit dipadamkan dengan air, sehingga petugas harus menggunakan pasir sebanyak kurang lebih 2 truk engkel. Sayangnya, air yang digunakan untuk pemadaman turut mengalir ke sungai dan memperparah kontaminasi.

Larangan Berlaku Hingga Hasil Laboratorium Keluar

Pemerintah daerah menegaskan bahwa larangan konsumsi ikan dari Sungai Cisadane akan tetap berlaku sampai hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa air dan biota sungai sudah aman. Wilayah yang terdampak meliputi kawasan bantaran Cisadane di Kabupaten Tangerang, seperti Cisauk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan.

"Kami berharap masyarakat bersabar dan tidak mengonsumsi ikan yang terpapar di sungai terlebih dahulu, karena kita belum bisa memastikan keamanannya secara pasti," pungkas Hendra Tarmizi mengingatkan.

Insiden ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya pengelolaan limbah kimia dan kesiapsiagaan menghadapi bencana lingkungan, demi melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem sungai.