Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Hotman mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026.
Pemeriksaan Tersangka di Kejagung
Pantauan detikcom, Hotman Paris tiba di gedung Kejagung sejak pukul 09.45 WIB bersama timnya melalui basement. Ia membenarkan bahwa kedatangannya untuk mendampingi Febrie yang diperiksa sebagai tersangka. "Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya statusnya sebagai pengacara Febrie. "Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," tambahnya.
Kasus Korupsi Febrie Ardiansyah
Kasus yang menjerat Febrie awalnya ditangani oleh kepolisian. Polisi kemudian menyerahkan penanganan tiga dugaan kasus korupsi ke Kejagung. Terbaru, Kejagung membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa atau Tim 9 untuk melanjutkan penyidikan. Tim itu mayoritas diisi jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Febrie Ardiansyah mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Proses hukum terus berjalan di bawah pengawasan Tim 9 Kejagung.



