Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Hentikan Data Program Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menghentikan proses pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil setelah pendataan dinilai telah selesai dan bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kegiatan tersebut.

Alasan Penghentian

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penghentian ini didasarkan pada rampungnya proses pendataan. "Alasannya karena proses pendataan dinilai telah rampung sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan kegiatan tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi.

Keputusan Resmi

Penghentian ini tertuang dalam surat keputusan resmi yang dikeluarkan pada Jumat, 10 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG ke depannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Dengan dihentikannya pengumpulan data, Kejagung menegaskan bahwa tahap penyelidikan awal telah selesai dan tidak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan tanpa adanya temuan baru.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga