Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih bungkam ketika ditanya mengenai tewasnya Sutrimo, pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dalam penanganan institusinya.
"Kami mohon maaf, kami tidak menangani masalah tersebut sehingga kita tidak memberikan komentar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/7).
Tim 9 Tidak Menangani Kasus Sutrimo
Rudi Margono yang memimpin Tim 9 Kejagung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menegaskan bahwa kasus kematian Sutrimo bukan kewenangannya. Dengan begitu, Kejagung seolah menutup ruang klarifikasi atas isu yang menyangkut orang dekat mantan pejabatnya.
Pernyataan Rudi sekaligus menjawab awak media yang mencoba mengonfirmasi penanganan kasus Sutrimo di lingkungan Kejagung. Ia tidak menyebut apakah ada tim khusus lain yang ditugaskan untuk mengusut kasus tersebut, dan meminta publik menunggu proses yang berjalan.
Febri Diansyah Minta Publik Menunggu Informasi Resmi
Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku tidak memiliki informasi soal Sutrimo. Ia meminta publik untuk tidak mencampurkan isu kematian Sutrimo dengan perkara yang sedang ditangani olehnya di Kejagung.
"Kami fokus di substansi perkara, saya juga tidak dapat informasi ya terkait dengan hal itu. Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan, saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa," tuturnya beberapa waktu lalu.
"Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk ya lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami ini advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung," imbuh Febri.
Kronologi Penemuan Sutrimo
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Namun, menurut keterangan pihak rumah sakit, Sutrimo sudah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi kejadian ini dalam keterangan tertulis pada Minggu (26/7). "Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Budi.
Kematian Sutrimo langsung memicu sorotan publik, terutama karena namanya dikaitkan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Berbagai spekulasi pun muncul, tetapi polisi belum memberikan kesimpulan apa pun.
Polisi Masih Mendalami Sosok dan Penyebab
Budi menyatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Proses ini dilakukan agar penyelidikan mendapat gambaran yang utuh.
"Masih didalami," ucap Budi saat ditanya soal sosok korban yang disebut-sebut sebagai Karumga mantan Jampidsus. Pernyataan singkat ini menandakan penyelidikan masih berada di tahap awal.
Menunggu Hasil Resmi Penyelidikan
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian Sutrimo. Kejagung memilih bungkam, kuasa hukum Febrie menyerahkan sepenuhnya kepada polisi, dan Polda Metro Jaya terus bekerja. Masyarakat pun diharapkan menunggu hasil penyelidikan yang transparan.
Peristiwa ini menarik perhatian karena melibatkan nama besar di lingkungan penegakan hukum. Namun, tanpa keterangan resmi dari penyidik, berbagai asumsi bisa berkembang. Langkah Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan keterangan secara menyeluruh menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian Sutrimo.



