Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) resmi melimpahkan berkas perkara Budiman Bayu Prasodjo, seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan ini menandai langkah awal persidangan bagi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Pelimpahan Berkas dan Dakwaan Gratifikasi
Jaksa KPK Takdir Suhan menjelaskan bahwa tim jaksa telah melaksanakan pelimpahan administrasi berupa surat dakwaan dan berkas perkara untuk terdakwa Budiman Bayu Prasodjo pada Rabu, 15 Juli 2026. Budiman didakwa melanggar pasal penerimaan gratifikasi senilai lebih dari Rp5,7 miliar, yang mencakup penerimaan dalam bentuk berbagai mata uang asing. Takdir menambahkan bahwa identitas pihak-pihak pemberi gratifikasi akan diungkap dalam persidangan pembacaan surat dakwaan.
“Saat ini kami masih menunggu penetapan hari sidang termasuk majelis hakim yang akan memimpin proses persidangan,” ujar Takdir dalam keterangan tertulis.
Budiman Masuk Kloter Ketiga dalam Kasus Impor Bea Cukai
Budiman merupakan bagian dari kloter ketiga yang akan disidangkan dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Sebelumnya, kloter pertama telah divonis bersalah. Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Sementara itu, Dedy Kurniawan Sukolo, Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo, dan Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi pada perusahaan yang sama, masing-masing dihukum 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Kloter Kedua Masuk Tahap Pembuktian
Di kloter kedua, terdapat tiga terdakwa: Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan. Perkara mereka telah memasuki tahap pembuktian di persidangan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.



