Jaksa Agung Rotasi 176 Pejabat, Termasuk Jaksa Kasus Nadiem Makarim
Jaksa Agung Rotasi 176 Pejabat, Termasuk Jaksa Kasus Nadiem

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi jabatan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 176 pejabat struktural dimutasi dan dipromosikan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang diterbitkan pada 29 Juli 2026. Rotasi ini mencakup jaksa yang menangani perkara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Roy Riady, serta sejumlah pejabat di berbagai bidang.

Mutasi di Lingkungan Jampidsus

Roy Riady, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini dimutasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Selain Roy, beberapa pejabat lain di lingkungan Jampidsus juga mengalami pergeseran. Raden Wisnu Bagus Wicaksono yang sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Jampidsus dipercaya sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Sabrul Iman, yang sebelumnya Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus, dimutasi menjadi Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Pejabat Jampidsus lain yang dimutasi meliputi Agus Khausal Alam, Roberth Jimmy Lambila, Adi Purnama, Iwan Catur Karyawan, dan Raden Wisnu Bagus Wicaksono.

Pejabat dari Bidang Lain

Mutasi dan promosi juga menyasar berbagai bidang lain. Di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Agus Wirawan Eko Saputro yang sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Jamintel digeser menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Posisinya digantikan oleh Atik Rusmiaty Ambarsari. Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Indah Laila yang sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Jampidum dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Sutrisno Margi Utomo yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Badung. Di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Jabatan lamanya sebagai Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum Jamdatun kini dipegang oleh Banu Laksamana. Di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Romy Arizyanto yang sebelumnya Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jamwas dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jambi. Posisi tersebut diisi oleh Imam Sutopo yang sebelumnya menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyegaran Organisasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Menurutnya, langkah ini diambil untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat. "Ia benar, ini merupakan proses mutasi dan rotasi bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," kata Anang dalam keterangannya pada Kamis, 30 Juli 2026. Dengan rotasi ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Agung semakin optimal dalam menangani berbagai perkara, termasuk kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga