Hotman Paris Tanggapi Laporan Penghinaan Wartawan: Don't Worry
Hotman Paris Tanggapi Laporan Penghinaan Wartawan

Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Dua laporan resmi diterima dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Hotman dengan santai mengatakan, "Don't worry lah, don't worry," dalam konferensi pers, Kamis (23/7).

Hotman: Pernyataan Saya untuk Perorangan, Bukan Organisasi

Hotman menegaskan bahwa pernyataan kontroversial yang ia lontarkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) lalu ditujukan kepada individu, bukan kepada organisasi wartawan. "Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia enggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya 'lu ngerti enggak sih?', gue bilang sama saja dengan 'lu punya otak enggak sih', kok enggak ngerti itu lho. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan bukan delik pers," tuturnya.

Ia pun mengaku siap memenuhi panggilan polisi jika diminta memberikan keterangan. "Ya pasti datanglah kalau dipanggil, aduh, gua kan taat hukum gitu aja ya. Jadi enggak ada apa-apa, itu enggak masalah," ucapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Pelaporan dan Dasar Hukum

PWI resmi melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) dengan nomor register LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, PWI menduga Hotman melanggar Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penghinaan.

Tak hanya PWI, MIO Indonesia juga melaporkan Hotman pada hari yang sama dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. MIO menjerat Hotman dengan dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ucapan Kontroversial dan Permintaan Maaf

Ucapan Hotman yang dinilai merendahkan profesi jurnalis terjadi saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7). Saat itu, Hotman tengah membela kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka kasus korupsi. Alih-alih menjawab profesional, Hotman melontarkan kalimat seperti "lu punya otak gak?", menyuruh jurnalis "shut up", bertanya soal kakeknya, serta melabeli jurnalis sebagai "pengecut".

Atas pernyataan tersebut, sejumlah organisasi wartawan kompak melayangkan kecaman keras. Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video di Instagram. "Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," katanya dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram hotmanparisofficial.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga