Pengelola Padel SixNine Buka Suara soal Penebangan Pohon di Bandung
Pengelola Padel SixNine Buka Suara soal Penebangan Pohon

Manajemen lapangan padel SixNine di Kota Bandung akhirnya buka suara terkait penebangan pohon ilegal yang terjadi di depan lokasi mereka di Jalan LLRE Martadinata, atau yang lebih dikenal dengan nama Jalan Riau. Pengelola harian lapangan, Fajar, mengaku hingga Senin (3/8/2026) pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari Satpol PP Kota Bandung. Meski demikian, ia memastikan bahwa pihaknya siap kooperatif dan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

"Saya belum dapat tembusan resminya. Mungkin saya juga enggak tahu apakah itu langsung ke pihak manajemen atau bukan," kata Fajar kepada detikJabar. Pernyataan ini menjadi respons atas rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang dikabarkan marah dan berencana memanggil pengelola lapangan padel untuk klarifikasi. Insiden penebangan pohon secara ilegal ini memang berbuntut panjang dan menjadi perhatian publik di Kota Bandung.

Pengelola Siap Penuhi Panggilan

Fajar menegaskan bahwa manajemen lapangan padel SixNine akan memenuhi panggilan otoritas terkait jika surat resmi sudah diterima. "Pasti, kita ikutin prosedur yang berlaku aja. Cuman sampai saat ini kami dari pengelola harian di sini belum mendapatkan tembusan apapun," tambahnya. Ia juga tidak dapat memastikan apakah surat panggilan tersebut akan dialamatkan langsung kepada manajemen utama atau kepada pengelola harian yang berada di lokasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen untuk patuh pada proses hukum disampaikan Fajar sebagai bentuk itikad baik dari pihak pengelola. Ia berharap seluruh proses klarifikasi nantinya dapat berjalan transparan dan tidak ada kesalahpahaman yang berkepanjangan. Sikap kooperatif ini juga diambil agar kasus penebangan pohon di depan lapangan padel tersebut segera menemukan kejelasan.

Kronologi dari Sisi Pengelola

Terkait dugaan pelanggaran lingkungan, Fajar membeberkan kronologi dari perspektif pengelola. Ia menjelaskan bahwa lapangan padel SixNine baru mulai beroperasi dalam tahap uji coba gratis pada 20 Juni 2026. Pada masa awal operasional itulah, penebangan pohon di sekitar lokasi menjadi sorotan dan memicu protes dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Bandung.

Fajar tidak merinci lebih jauh apakah penebangan tersebut dilakukan oleh kontraktor atau pihak lain yang bekerja sama dengan pengelola. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses operasional lapangan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada pihak berwenang untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kemarahan Wali Kota dan Langkah Tegas

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan diketahui sangat marah atas insiden penebangan pohon ilegal di Jalan Riau. Ia berencana memanggil pengelola lapangan padel untuk dimintai klarifikasi secara langsung. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ruang terbuka hijau di wilayahnya.

Penebangan pohon di perkotaan bukanlah perkara sepele. Pohon-pohon di sepanjang jalan memiliki fungsi penting sebagai peneduh, penyerap polusi, dan pengendali banjir. Oleh karena itu, aksi penebangan tanpa izin dianggap sebagai ancaman serius bagi tata kota yang berkelanjutan. Publik pun mendukung langkah Pemkot Bandung untuk menindak tegas pelaku.

Ancaman Hukuman Penjara dan Denda

Kasus ini menjadi semakin serius setelah muncul informasi bahwa penebang pohon di Bandung terancam pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar. Angka tersebut tentu menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang nekat melakukan perusakan lingkungan. Regulasi yang ada dirancang untuk melindungi aset hijau kota yang semakin berkurang.

Hukuman yang berat tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik ilegal yang merusak lingkungan. Di sisi lain, pengelola lapangan padel SixNine menegaskan kesiapannya untuk menghadapi segala proses hukum. Fajar berharap klarifikasi yang berlangsung nantinya dapat memberikan kepastian dan menghentikan spekulasi yang beredar di masyarakat.

Menunggu Kelanjutan Kasus

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal pemanggilan terhadap pengelola lapangan padel. Pihak Satpol PP Kota Bandung juga belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal klarifikasi tersebut. Sementara itu, Fajar dan timnya memilih untuk tetap beroperasi seperti biasa sambil menunggu arahan dari otoritas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Kasus penebangan pohon di depan lapangan padel SixNine ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keseimbangan antara pembangunan fasilitas umum dan pelestarian lingkungan. Keberadaan lapangan padel sebagai sarana olahraga masyarakat memang diperlukan, namun tidak boleh mengorbankan aspek ekologis. Warga Kota Bandung pun berharap kasus ini dapat dituntaskan secara adil demi kepentingan bersama.