Dasco Minta Jaminan Hukum untuk Warga yang Bantu Tangani Kayu Gelondongan Pascabencana Sumatera
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan hukum kepada masyarakat yang bersedia membantu menangani kayu-kayu gelondongan di sungai pascabencana Sumatera. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama pemerintah membahas penanganan pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).
Kekhawatiran Warga dan Ancaman Lingkungan
Dalam rapat tersebut, Anggota Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI TA Khalid menyoroti beratnya persoalan lingkungan akibat lumpur dan material sisa banjir. Dia menekankan bahwa pembersihan tidak bisa dilakukan secara parsial karena berisiko memicu dampak berulang, seperti lumpur yang turun kembali ke desa lain saat hujan.
Selain itu, Khalid mengungkapkan ancaman lain dari tumpukan kayu di Bendungan Keureuto, yang mencapai luas lima hektare dengan kedalaman satu sampai dua meter. Tumpukan ini terus bergerak akibat hujan dan berpotensi menjebol bendungan, menyebabkan banjir yang lebih parah.
Permintaan Jaminan Hukum dari Perusahaan dan Masyarakat
Khalid menjelaskan bahwa lahan HGU milik PT Satya Agung telah disiapkan untuk menampung kayu-kayu tersebut. Namun, pihak perusahaan meminta jaminan hukum karena khawatir dianggap menampung kayu ilegal atau kayu curian di kemudian hari.
Menanggapi hal ini, Dasco menegaskan bahwa masyarakat ingin membantu tetapi takut. "Jadi kalau ada kemudian orang mau membantu, menyediakan lahannya, lalu kemudian kita taruh kayu yang di sungai-sungai itu supaya kemudian tidak menjebol bendungan, nah kan dia bantu tapi takut, kemudian terjadi apa-apa kan," ujarnya.
Kesepakatan dan Langkah Konkret
Dasco meminta agar ada jaminan hukum terkait hal tersebut dan siap menjamin warga yang berniat membantu tidak akan terdampak. "Bahwa kayu-kayu yang ada di sungai dapat segera diangkut, ditaruh di lahan tersebut. Yang kedua, mengenai masalah payung hukumnya, nanti kalau dia minta jaminan biar nanti Ketua Satgas Pemerintah dan Ketua Satgas DPR yang akan tandatangan di situ," kata dia.
Dia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk melindungi pemilik lahan yang sudah bersedia membantu, sehingga kayu-kayu tersebut tidak menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada bendungan.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Permintaan jaminan hukum ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana Sumatera, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat tanpa rasa takut. Rapat tersebut juga menyepakati perlunya penanganan simultan dan skema cash for work untuk mengatasi masalah lingkungan secara efektif.