Kemenag Terbitkan Jadwal Imsakiyah Resmi untuk Panduan Puasa Ramadhan 2026
Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), secara resmi telah menerbitkan jadwal imsakiyah sebagai panduan utama bagi seluruh umat Islam di tanah air dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Jadwal ini berfungsi sebagai acuan baku yang mencakup berbagai waktu penting, termasuk imsak serta pelaksanaan shalat lima waktu sehari-hari.
Detail Jadwal Imsakiyah untuk Kota Bandung dan Seluruh Wilayah
Jadwal imsakiyah yang dirilis oleh Kemenag ini memberikan informasi lengkap untuk setiap kota di Indonesia, salah satunya adalah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat. Dalam jadwal tersebut, tercantum secara rinci waktu imsak yang menandai dimulainya puasa, serta jadwal azan untuk shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Khususnya, azan Maghrib menjadi penanda resmi bagi umat Islam untuk berbuka puasa setelah seharian menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Penerbitan jadwal ini bertujuan untuk memastikan keseragaman dan ketepatan dalam pelaksanaan ibadah, sehingga umat Islam dapat menjalankan puasa dengan lebih khusyuk dan terarah sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan adanya panduan resmi ini, diharapkan dapat menghindari kebingungan atau perbedaan penafsiran terkait waktu-waktu ibadah selama bulan Ramadhan.
Penetapan Awal Ramadhan 1447 H Berdasarkan Sidang Isbat
Sebelum menerbitkan jadwal imsakiyah, pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Kamis, tanggal 19 Februari 2026. Penetapan ini merupakan hasil dari sidang isbat yang digelar di Jakarta pada hari Selasa, 17 Februari 2026. Sidang isbat sendiri adalah forum resmi yang diadakan oleh Kemenag bersama dengan berbagai pihak terkait, seperti ahli astronomi dan perwakilan organisasi Islam, untuk menentukan awal bulan hijriyah berdasarkan perhitungan yang akurat.
Proses sidang isbat ini sangat penting karena memastikan bahwa penentuan awal Ramadhan dilakukan secara objektif dan transparan, dengan mempertimbangkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan bulan). Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan religius, sekaligus menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.
Dengan diterbitkannya jadwal imsakiyah resmi ini, Kemenag mengimbau seluruh umat Islam untuk mengikuti panduan tersebut dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Jadwal ini tidak hanya berlaku untuk Kota Bandung, tetapi juga untuk seluruh wilayah Indonesia, sehingga dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat dari berbagai daerah untuk memastikan ibadah mereka berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.