Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan Kakak Adik, Polisi Pasang Garis
Rumah Terbakar di Pulogadung Tewaskan Kakak Adik

Rumah di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, hangus terbakar pada Minggu (26/7/2026) malam dan menewaskan dua orang yang merupakan kakak dan adik. Polisi kini telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi dan Penyebab Kebakaran

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.31 WIB di Jalan Pulo Mas Utara 2B. Tetangga sekitar mendengar suara dentuman menyerupai ledakan sebelum kobaran api membesar dan menjalar dengan cepat ke bagian rumah lainnya. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api.

Kobaran api berhasil dipadamkan setelah beberapa jam, namun rumah dan seluruh isinya habis terbakar. Atap rumah ludes, tembok hangus, dan puing-puing berserakan di area tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas dan Kondisi Korban

Kapolsek Pulogadung, Kompol Gomos Simamora, mengonfirmasi bahwa kedua korban adalah kakak dan adik, masing-masing lahir pada tahun 2011 dan 2018. Mereka ditemukan di dalam kamar setelah api padam. "Kedua korban adik dan kakak. Kelahiran 2011 dan 2018. Ditemukan di dalam kamar," ujarnya saat dimintai konfirmasi pada Senin (27/7/2026).

Jenazah kedua korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk proses identifikasi lebih lanjut. Keluarga korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan dinas sosial setempat.

Dampak dan Penanganan

Kebakaran ini tidak hanya merenggut nyawa dua orang, tetapi juga menghancurkan rumah beserta harta benda di dalamnya. Sebuah mobil yang terparkir di garasi rumah juga ikut terbakar. Warga sekitar turut membantu proses pemadaman dengan peralatan seadanya sebelum petugas damkar tiba.

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik atau ledakan gas, namun belum ada kesimpulan resmi. Garis polisi dipasang untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dari kemungkinan gangguan.

Kepolisian mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal, terutama dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala dan tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan menyala saat tidak digunakan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga