Kebakaran Kramat Jati: Damkar Fokus Padamkan Bara di Bawah Tumpukan
Kebakaran Kramat Jati: Damkar Padamkan Bara di Bawah Sampah

Pemprov DKI Jakarta terus melakukan penanganan pascakebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah memadamkan bara api yang masih menyala di bawah tumpukan sampah. Menurutnya, meskipun permukaan tumpukan sampah sudah basah setelah disiram petugas, asap yang masih cukup banyak menandakan potensi perambatan api hingga kedalaman sekitar satu hingga dua meter. Kondisi ini membuat proses pemadaman tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan upaya ekstra.

Marulina menjelaskan bahwa petugas pemadam kebakaran telah membuka sejumlah titik pada tumpukan sampah untuk memastikan air dapat menjangkau bagian bawah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga mulai melakukan pengangkutan sampah di area yang dinyatakan aman. "Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengangkutan sampah secara bertahap. Tahap pertama dilakukan di area yang aman dan tidak terdampak kebakaran. Selanjutnya, pengangkutan akan dilanjutkan di area bekas kebakaran setelah dinyatakan aman oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat)," kata Marulina dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).

Kronologi Kebakaran dan Upaya Pemadaman

Kebakaran terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 07.02 WIB. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan sepuluh unit mobil damkar dan 50 personel untuk menangani kejadian ini. "Operasi pemadaman dimulai pada pukul 07.11 WIB. Api berhasil dilokalisir pada pukul 11.35 WIB. Selanjutnya, proses pendinginan dimulai pada pukul 13.15 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung untuk mengurai material yang mudah terbakar," jelas Bayu dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses pendinginan yang panjang diperlukan karena tumpukan sampah yang tebal membuat api sulit padam sepenuhnya. Petugas damkar harus mengurai material lapis demi lapis untuk menjangkau sumber api di bagian dalam. Hingga berita ini diturunkan, upaya pendinginan masih terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api. Bara api yang berada jauh di dalam tumpukan berisiko menyala kembali jika tidak didinginkan secara menyeluruh, sehingga petugas terus melakukan penyiraman dan penguraian material secara hati-hati.

Petugas Damkar Meninggal Saat Bertugas

Dalam insiden ini, seorang petugas damkar bernama Andriyono meninggal dunia setelah mengeluhkan sakit saat bertugas. Andriyono diketahui menjabat sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung. "Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta turut berdukacita atas wafatnya Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Bapak Andriyono," ujar Bayu. Kepergian Andriyono meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar damkar DKI Jakarta.

Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian Andriyono, namun ia sempat mengeluhkan nyeri dada sebelum akhirnya meninggal. Peristiwa ini menambah catatan duka dalam penanganan kebakaran di Jakarta. Rekan-rekan sesama petugas pun memberikan penghormatan terakhir dan mendoakan almarhum agar diterima di sisi Tuhan.

Lokasi Bukan TPS, Pembuangan Ilegal

Marulina menegaskan bahwa lokasi kebakaran tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Lahan tersebut kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah secara ilegal, sehingga terjadi penumpukan sampah yang akhirnya terbakar. Pemprov DKI Jakarta berencana memperketat pengawasan untuk mencegah pembuangan sampah liar berulang di lokasi yang sama. Pengawasan itu akan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan setempat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan liar di lahan tersebut.

Penyidik dari DLH DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran. "Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas," imbuh Marulina. Langkah ini ditempuh sebagai upaya penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan dan pelanggaran peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Imbauan Pemprov dan Pengelolaan Sampah

Marulina mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lahan yang bukan peruntukannya. Pemprov DKI Jakarta kini mendorong warga untuk memilah sampah. "Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan, serta telah menyiapkan berbagai fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang," kata Marulina.

Dengan adanya peristiwa kebakaran ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat. Pemprov DKI juga akan terus berupaya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan dari bahaya kebakaran akibat penumpukan sampah liar. Penanganan yang terkoordinasi antara Damkar, DLH, dan instansi terkait diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.